Penyesuaian Renja 2026: Pemkab Tanbu Perkuat Sinkronisasi dengan RPJMD

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memastikan bahwa Rencana Kerja (Renja) tahun 2026 disusun dengan mengacu pada visi dan misi kepala daerah serta dokumen perencanaan jangka menengah daerah (RPJMD). Hal ini ditegaskan dalam forum verifikasi akhir Renja yang digelar pada 3 Juli 2025 di Batulicin.

Kepala Bappedalitbang, Andi Anwar Sadat, menyatakan bahwa penyesuaian ini penting untuk memastikan arah kebijakan setiap OPD tidak keluar dari jalur strategis pembangunan daerah. Renja juga harus mematuhi aturan Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang perencanaan pembangunan daerah.

Setiap Organisasi Perangkat Daerah diminta menyusun RKA yang tidak hanya mencerminkan program prioritas, namun juga dapat diukur secara konkret dampaknya bagi masyarakat. Pemerintah mendorong penerapan prinsip efektif dan efisien dalam setiap perencanaan.

Bupati Andi Rudi Latif menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus berorientasi pada hasil dan menjawab kebutuhan riil masyarakat. Proses verifikasi Renja menjadi kesempatan bagi semua pihak untuk menyelaraskan pemahaman dan strategi.

Upaya ini diharapkan memperkuat posisi Pemkab Tanbu dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat dan sejalan dengan arah kebijakan nasional serta daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *