Bupati Andi Rudi Latif: Pelayanan Masyarakat Melalui Infrastruktur Kejati

Pada Kamis, 3 Juli 2025, Bupati Andi Rudi Latif mendapatkan penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam acara peresmian gedung baru kantor Kejati di Banjarbaru. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung RI Dr. ST Burhanuddin dan Gubernur H. Muhidin kepada Bupati, sebagai pengakuan atas kontribusi nyata Tanah Bumbu dalam pembangunan fasilitas hukum publik.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa gedung ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan hukum masyarakat. Ia berharap fasilitas modern akan mendukung pelaksanaan fungsi penuntutan, konsultasi hukum, dan mediasi secara profesional, cepat, dan transparan.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa gedung baru ini mencerminkan peningkatan kualitas institusi Kejaksaan yang memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tanah Bumbu atas kolaborasinya dengan provinsi dan kejaksaan untuk mendukung akses keadilan masyarakat Kalsel secara luas.

Gedung ini dibangun dengan anggaran bersama antara Pemprov dan Pemkab dan dilengkapi fasilitas modern seperti ruang audiensi publik, layanan mediasi, arsip elektronik, dan kantor digital. Semua disiapkan agar masyarakat, khususnya dari wilayah suburban, memiliki akses terbaik ke layanan hukum.

Lensa Kalimantan mencatat bahwa penghargaan ini menunjukkan integritas dan kepekaan daerah terhadap kebutuhan hukum publik. Dengan adanya fasilitas ini, layanan hukum akan semakin profesional, mudah diakses, dan terpercaya.

Pemerintah daerah juga akan mendukung pelatihan SDM kejaksaan, memperluas program hukum terpadu, dan mengoptimalkan layanan konsultasi hukum langsung dari desa. Hal ini diharapkan menumbuhkan kesadaran hukum dan mendorong warga untuk lebih aktif menggunakan layanan hukum saat menghadapi permasalahan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *