Dalam upaya menekan angka stunting, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggandeng Yayasan Rumah Pena BerAksi dengan menandatangani MoU Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting).
Penandatanganan berlangsung pada Senin (4/8/2025) di Hotel Ebony Batulicin, dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dan Ketua Yayasan Rumah Pena BerAksi, Andrianto Mokodompit.

Bupati Andi Rudi Latif menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam menanggulangi stunting, yang menurutnya masih menjadi persoalan serius dalam pembangunan manusia. Meski prevalensi stunting turun dari 25,1% (2023) menjadi 21,6% (2024), angka tersebut belum memenuhi target nasional.
Bupati menegaskan bahwa komitmen bersama dan kerja lintas sektor adalah elemen kunci agar angka stunting bisa ditekan sesuai dengan target RPJMD daerah.
Dalam RPJMD 2025–2029, Pemkab menargetkan penurunan stunting hingga 16,91% pada tahun 2030.
Ketua Yayasan Rumah Pena BerAksi, Andrianto Mokodompit, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tanah Bumbu atas kerja sama ini dan menyatakan kesiapan yayasan untuk bekerja secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata.

Yayasan juga bertekad untuk menjalin kolaborasi strategis dengan berbagai sektor, termasuk swasta dan pelaku CSR, demi memperluas jangkauan manfaat program.
Ia menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus menjadi gerakan kolektif masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimda, SKPD, camat, kepala puskesmas, hingga perwakilan dunia usaha dan lembaga keuangan.
unmugddspkvvhkeduutiylnziuzyep